TRENDING
Mulai 1 Agustus 2026, empat marketplace besar—Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli—memotong PPh Pasal 22 sebesar 0,5% dari omzet kotor setiap transaksi seller dalam negeri. Kalau omzet toko Anda setahun masih di bawah Rp500 juta, potongan itu sebenarnya tidak perlu Anda tanggung. Syaratnya satu: unggah surat pernyataan omzet sebelum tanggal tersebut.
Banyak seller dampingan kami baru sadar soal aturan ini di menit terakhir, lalu kaget saat saldo pencairan mulai terpotong. Panduan cepat ini kami susun supaya itu tidak terjadi ke Anda: apa isi suratnya, siapa yang wajib membuatnya, dan langkah upload di tiap platform sebelum potongan 0,5% aktif bulan depan.
Surat ini adalah satu-satunya jalan agar transaksi Anda tidak otomatis dipotong pajak. Dasarnya adalah PMK 37/2025, yang menunjuk marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 atas penghasilan seller. Direktorat Jenderal Pajak sudah menetapkan bahwa empat platform resmi menjadi pemungut pajak pada gelombang pertama.
Aturannya tegas: potongan 0,5% berlaku ke semua seller, kecuali yang sudah menyerahkan bukti bahwa omzetnya di bawah ambang bebas pajak. Kalau Anda termasuk pelaku usaha kecil, pelajari dulu aturan bebas pajak untuk omzet di bawah Rp500 juta agar tahu posisi Anda. Detail resmi bisa Anda cek langsung di situs Direktorat Jenderal Pajak.
Seller orang pribadi dengan peredaran bruto gabungan di bawah Rp500 juta setahun—itulah yang wajib menyiapkan dokumen ini. Angka ini dihitung dari total penjualan Anda, bukan laba bersih.
Format resminya mengikuti Lampiran PMK 37/2025, dan isinya sederhana. Yang penting semua kolom terisi dan surat dibubuhi meterai.
Kabar baiknya, menurut panduan membuat surat pernyataan dari DDTC, satu surat bermeterai sudah sah untuk semua marketplace. Anda tidak perlu membuat dokumen berbeda untuk tiap platform—cukup unggah file yang sama ke masing-masing Seller Center.
Lokasi menunya berbeda-beda, tapi semuanya ada di bagian keuangan atau pajak Seller Center. Tabel di bawah kami rangkum dari imbauan resmi tiap platform per Juli 2026.

| Marketplace | Jalur Upload |
|---|---|
| Shopee | Seller Centre > Menu Toko > Profil Toko > tab Data Diri (atau via aplikasi: Saya > Keuangan > Data Penghasilan) |
| Tokopedia | Seller Center > Finance > Tax Exemption > Statement Letter |
| TikTok Shop | Seller Center > Finance > Tax Exemption > Statement Letter |
| Lazada & Blibli | Ikuti notifikasi pajak di Seller Center masing-masing, lalu unggah pada menu bebas pajak/keuangan |
Setelah unggah, tunggu status verifikasi berubah menjadi disetujui. Fitur upload Tokopedia baru dibuka pertengahan Juli, jadi cek berkala kalau menunya belum muncul di akun Anda.
Tanpa surat ini, sistem otomatis memotong 0,5% dari tiap omzet penjualan—walau omzet Anda kecil. Uangnya tidak hilang selamanya; potongan itu tercatat sebagai kredit pajak. Tapi arus kas Anda tertahan lebih dulu, dan mengurusnya perlu waktu.
Kalau terlanjur terpotong, Anda tetap bisa cek bukti potong di Coretax untuk memastikan angkanya benar dan memakainya saat lapor SPT tahunan.
Dari mendampingi ratusan seller menghadapi perubahan biaya, tiga hal ini paling sering bikin repot.
Kalau omzet Anda di bawah Rp500 juta setahun, satu surat pernyataan bermeterai yang diunggah sebelum 1 Agustus 2026 menyelamatkan Anda dari potongan 0,5% di setiap transaksi.
Ya. Satu surat bermeterai yang sama sah untuk Shopee, Tokopedia, Lazada, maupun Blibli. Anda hanya perlu mengunggah file yang sama ke tiap Seller Center.
Paling lambat 1 Agustus 2026, sebelum pemungutan PPh Pasal 22 mulai aktif. Sebaiknya unggah beberapa hari lebih awal agar verifikasi selesai tepat waktu.
Begitu omzet gabungan melewati Rp500 juta, Anda tidak lagi masuk kategori bebas dan mulai dikenai potongan 0,5%. Potongan itu bisa Anda kreditkan saat pelaporan pajak tahunan.
Tidak wajib. Anda bisa mencantumkan NIK bila belum memiliki NPWP, sesuai format yang diminta marketplace.
Potongan 0,5% mulai 1 Agustus 2026 bukan pajak baru, tapi arus kas yang tertahan tetap terasa buat seller bermodal tipis. Menyiapkan satu dokumen bermeterai dan mengunggahnya lebih awal adalah langkah lima menit yang menjaga margin Anda tetap utuh. Jangan tunggu notifikasi terakhir—cek menu pajak di Seller Center Anda hari ini.
Bingung menghitung omzet atau menyiapkan dokumen pajak toko Anda?