Free Consultation

Trending

Sertifikasi Halal Wajib 2026 Diundur ke 2028: Siapa yang Tetap Wajib

TrendingDiperbarui Oktober 20269 menit bacaOleh Tim Super Seller

Pembaruan 18 Oktober 2026

Artikel ini sebelumnya menulis wajib halal berlaku 18 Oktober 2026 tanpa penundaan, sesuai pernyataan BPJPH 9 Oktober. Pada 16 Oktober 2026 pemerintah mengumumkan perpanjangan penahapan ke 2028 untuk sebagian besar kelompok produk. Seluruh isi di bawah sudah kami tulis ulang mengikuti pengumuman itu.

Ringkasan 30 detik

Dua hari sebelum tenggat 18 Oktober, ribuan seller UMK yang panik mengurus sertifikat halal mendapat kabar yang membalik semuanya. Sertifikasi halal wajib 2026 untuk makanan-minuman UMK, kosmetik, suplemen, dan sebagian barang gunaan diundur dua tahun ke 18 Oktober 2028. Pengumumannya disampaikan Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso pada Jumat, 16 Oktober 2026, lewat perubahan PP 42/2024.

Kabar ini bukan berarti semua orang bebas. Ada yang tetap wajib hari ini, ada yang baru wajib 2028. Kami membedah siapa masuk kelompok mana, apa yang belum pasti, dan keputusan untuk toko TikTok Shop Anda menjelang 11.11.

Minggu lalu beberapa seller dampingan kami sudah menahan anggaran iklan untuk produk hero yang belum bersertifikat. Begitu pengumuman 16 Oktober keluar, pertanyaannya berubah: lanjut urus atau tahan dulu uangnya? Jawabannya di bagian keputusan.

Pengalaman tim Super Seller mendampingi seller TikTok Shop, data disamarkan.

Sertifikasi Halal Wajib 2026: Apa yang Berubah pada 16 Oktober

Satu kalimat: tenggat 18 Oktober 2026 dipindahkan ke 18 Oktober 2028 untuk hampir semua kelompok yang semula jatuh tempo bulan ini. Dasar hukumnya tetap UU 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal dan PP 42/2024, tetapi Pasal 160 dan 161 PP itu diubah lewat Peraturan Pemerintah baru.

Menurut siaran pers Kemenko Perekonomian, alasannya adalah masukan asosiasi usaha soal kesiapan ekosistem halal. Peraturan BPJPH 4/2026 tentang produk halal luar negeri juga akan dicabut. Rinciannya di tabel ini.

Kelompok Jadwal lama (PP 42/2024) Jadwal baru (diumumkan 16 Okt 2026)
Makanan, minuman, hasil sembelihan, jasa penyembelihan dari UMK Wajib 18 Okt 2026 Wajib 18 Okt 2028
Jasa terkait makanan-minuman-hasil sembelihan (kecuali jasa penyembelihan) Wajib 18 Okt 2026 Wajib 18 Okt 2028
Makanan-minuman impor Wajib 18 Okt 2026 Wajib 18 Okt 2028 (menunggu kerja sama saling pengakuan sertifikat)
Obat bahan alam, obat kuasi, suplemen kesehatan, kosmetik, produk kimiawi, rekayasa genetik, sejumlah barang gunaan Wajib 18 Okt 2026 Wajib 18 Okt 2028
Makanan-minuman usaha menengah dan besar Wajib sejak 18 Okt 2024 Tidak disebut, tetap wajib
Obat bebas dan obat bebas terbatas Wajib 18 Okt 2029 Tetap
Obat keras (kecuali psikotropika) Wajib 18 Okt 2034 Tetap
Linimasa jadwal baru sertifikasi halal wajib: makanan-minuman menengah-besar sejak 18 Oktober 2024, pengumuman perpanjangan 16 Oktober 2026, UMK dan kosmetik mulai 18 Oktober 2028, obat bebas 2029, obat keras 2034
Jadwal baru per kelompok setelah pengumuman 16 Oktober 2026. Sumber: siaran pers Kemenko Perekonomian, CNBC Indonesia 18 Oktober 2026.

Yang belum pasti per 18 Oktober 2026

Nomor dan teks PP perubahan belum diterbitkan, dan situs BPJPH masih memuat berita 9 Oktober yang menyatakan “tidak ada penundaan”. Kalimat yang akurat hari ini: pemerintah mengumumkan perpanjangan, aturannya menyusul. Begitu PP terbit, kami perbarui artikel ini.

Siapa Dapat Tambahan Waktu, Siapa Tetap Wajib Sekarang

Pembeda utamanya dua: jenis produk dan skala usaha. Produk yang sama bisa mundur ke 2028 untuk UMK, tetapi tetap wajib hari ini untuk usaha menengah dan besar. Ukuran skalanya mengikuti PP 7/2021: usaha mikro punya penjualan tahunan maksimal Rp2 miliar, usaha kecil Rp2 sampai Rp15 miliar, di luar tanah dan bangunan. Di atas Rp15 miliar per tahun, Anda sudah masuk usaha menengah.

18 Okt 2028UMK makanan-minuman, kosmetik, suplemen, imporKemenko Perekonomian, 16 Okt 2026
18 Okt 2024Makanan-minuman usaha menengah-besar sudah wajibPP 42/2024, tidak diubah
Rp15 MBatas penjualan tahunan usaha kecilPP 7/2021 via ANTARA
2034Obat keras, jadwal paling akhir, tidak berubahPP 42/2024
Kartu perbandingan kelompok produk yang wajib halalnya mundur ke 18 Oktober 2028 (UMK makanan-minuman, kosmetik, suplemen, produk kimiawi, sebagian barang gunaan, impor) dan yang tetap sesuai jadwal (makanan-minuman menengah-besar, obat bebas 2029, obat keras 2034)
Kiri: kelompok yang mundur ke 2028. Kanan: kelompok yang jadwalnya tidak berubah. Sumber: siaran pers Kemenko Perekonomian 16 Oktober 2026, LPPOM.

Perhatikan frasa “sejumlah kategori barang gunaan” di siaran pers: pemerintah tidak merinci kategori mana yang mundur. Seller sandang, aksesori, perlengkapan ibadah, dan peralatan rumah tangga jangan menyimpulkan “semua barang gunaan bebas sampai 2028” sebelum teks PP terbit. Sorotan BPJPH selama ini: barang gunaan yang berasal dari atau mengandung bahan hewani.

Sertifikasi halal wajib 2026 hanya tetap berlaku bagi makanan-minuman usaha menengah dan besar. UMK dan kelompok kosmetik, suplemen, kimiawi, serta sebagian barang gunaan punya waktu sampai 17 Oktober 2028.

Apa Artinya buat Seller TikTok Shop Menjelang 11.11

Ancaman terbesar sebelumnya, produk hero berhenti dijual tiga minggu sebelum 11.11, hilang untuk seller UMK. Konten, LIVE, dan iklan ke produk hero kosmetik, snack, atau suplemen Anda bisa jalan terus tanpa menunggu sertifikat terbit.

Tiga hal yang tidak berubah. Pertama, klaim “halal” tanpa sertifikat tetap pelanggaran yang paling cepat ditindak. Kedua, sanksi administratif bagi yang wajib tetap ada: peringatan tertulis, denda, pencabutan sertifikat, penarikan produk. Ketiga, penipuan “bayar denda atas nama BPJPH” masih beredar dan memanfaatkan kebingungan soal tanggal.

Kartu perbandingan sanksi administratif resmi BPJPH (peringatan tertulis, denda, pencabutan sertifikat, penarikan produk) dengan modus penipuan seperti razia dan tagihan denda lewat chat
Empat sanksi resmi BPJPH bagi yang wajib, dan empat hal yang bukan dari BPJPH. Sumber: bpjph.halal.go.id, 9 Oktober 2026.
Lakukan

  • Cek skala usaha Anda dengan angka PP 7/2021, bukan perasaan. Di atas Rp15 miliar per tahun, makanan-minuman Anda tetap wajib hari ini.
  • Kembalikan produk hero ke pusat kampanye 11.11 kalau Anda UMK.
  • Tanyakan status sertifikat ke pemasok kalau Anda reseller.
  • Simpan bukti pendaftaran kalau sudah telanjur mengajukan; prosesnya jalan terus.
Hindari

  • Memasang tulisan “halal” di listing atau kemasan sebelum sertifikat terbit.
  • Menganggap semua barang gunaan otomatis mundur ke 2028.
  • Membayar “denda” ke siapa pun yang menghubungi lewat chat atau telepon.
  • Menyebut “PP sudah berlaku” di konten toko sebelum teksnya terbit.
Jeda sebentar

Rekap: sudah jelas siapa yang mundur ke 2028 dan siapa yang tetap wajib, sekarang keputusannya untuk toko Anda.

Kalau Anda ragu toko Anda masuk UMK atau menengah, atau produk hero Anda termasuk barang gunaan yang abu-abu, tim kami bisa bantu memetakannya. Gratis, tanpa komitmen.

Lanjut baca: Lanjut Urus Sertifikat Sekarang atau Tunda? ↓

Lanjut Urus Sertifikat Sekarang atau Tunda?

Posisi kami: untuk produk hero, lanjut sekarang. Alasannya bukan kewajiban, melainkan keuntungan kompetitif. Direktur Utama LPPOM Muti Arintawati mengingatkan tambahan waktu bukan alasan menunda, karena sertifikat halal adalah nilai tambah di mata konsumen. Di sisi lain, MUI menyesalkan penundaan ini dan menyebut jaminan halal sebagai perlindungan hak konsumen. Pembeli yang peduli tetap mencari label halal resmi, jadi label itu di listing Anda menjadi pembeda sementara kompetitor menunggu sampai 2028.

Kartu pertimbangan seller: lanjut urus sertifikat halal sekarang atau tunda sampai 2028, dari antrean LPH sampai nilai tambah label halal di listing
Pertimbangan lanjut sekarang vs tunda, ilustrasi dari pendampingan kami. Sumber pertimbangan: LPPOM 16 Oktober 2026, MUI 18 Oktober 2026.

Kapan menunda masuk akal? Kalau bahannya kompleks sehingga harus lewat jalur reguler berbayar dan kas lebih dibutuhkan untuk stok 11.11. Tunda ke awal 2027, bukan mepet 2028, supaya tidak antre bersama jutaan UMK lain. Prinsipnya sama dengan strategi menghadapi biaya admin marketplace 2026: bayar yang menaikkan penjualan lebih dulu.

  1. Pastikan NIB aktif dan skala usaha tercatat benar

    Tanpa NIB tidak ada pengajuan apa pun. Skala usaha di OSS juga yang menentukan Anda UMK atau menengah. Panduannya ada di artikel NIB untuk seller online.

  2. Pilih jalur: self-declare atau reguler

    Bahan sederhana (tepung, gula, bumbu standar) bisa self-declare dengan pendamping P3H; fasilitasi gratis SEHATI dibuka tiap tahun untuk UMK yang memenuhi syarat. Bahan hewani atau perlu uji lab masuk jalur reguler lewat LPH seperti LPPOM.

  3. Daftar lewat SIHALAL atau aplikasi PUSAKA

    Isi data produk dan daftar bahan, lalu simpan bukti pendaftaran. Tarif resmi jalur reguler cek langsung di portal BPJPH, bukan dari calo “sertifikat instan”.

  4. Rapikan listing dan kemasan

    Hapus klaim halal yang belum bersertifikat. Begitu sertifikat terbit, baru pasang label di foto produk, deskripsi, dan skrip LIVE.

Buat UMK produk lokal, yang lebih mendesak bulan ini justru pengajuan potongan biaya layanan 50% lewat cara daftar SAPA UMKM (target efektif 25 Oktober 2026). Butuh pendampingan dari legalitas sampai scaling? Itu inti layanan manajemen TikTok Shop Super Seller.

Produk hero diurus sekarang selagi antrean longgar; produk pelengkap boleh menyusul awal 2027. Jangan tunggu 2028.

Cek Posisi Toko Anda Setelah Pengumuman 16 Oktober

Klik tiap poin yang sudah Anda pastikan.

FAQ

Apakah wajib halal 18 Oktober 2026 jadi berlaku?
Untuk UMK makanan-minuman, kosmetik, suplemen, obat bahan alam, produk kimiawi, sebagian barang gunaan, dan produk impor: tidak, pemerintah mengumumkan perpanjangan ke 18 Oktober 2028 pada 16 Oktober 2026. Untuk makanan-minuman usaha menengah dan besar, kewajiban sudah berlaku sejak 18 Oktober 2024 dan tidak disebut dalam perpanjangan.
Apakah PP perubahan PP 42/2024 sudah terbit?
Per 18 Oktober 2026 nomor dan teksnya belum dipublikasikan, dan situs BPJPH belum memuat pengumuman perpanjangan. Yang ada baru siaran pers Kemenko Perekonomian dan pemberitaan media nasional. Perlakukan sebagai pengumuman resmi yang aturannya menyusul.
Saya seller kosmetik UMK, apakah masih perlu mengurus sertifikat halal sekarang?
Kewajibannya baru 18 Oktober 2028, tetapi sertifikat halal resmi menjadi pembeda di listing selama dua tahun ke depan, dan antrean sekarang lebih longgar. Saran kami: ajukan untuk produk hero lebih dulu, produk pelengkap menyusul.
Apakah semua barang gunaan seperti baju, mukena, dan sajadah ikut mundur ke 2028?
Siaran pers hanya menyebut “sejumlah kategori barang gunaan” tanpa rincian. Jangan menyimpulkan semuanya mundur sebelum teks PP terbit. Sorotan BPJPH selama ini ada pada barang gunaan yang berasal dari atau mengandung bahan hewani seperti kulit, bulu, dan tulang.
Ada yang menghubungi atas nama BPJPH dan meminta bayar denda. Resmi?
Bukan. BPJPH menegaskan tidak ada sweeping dan mengingatkan modus penipuan yang meminta pembayaran dengan dalih denda, sanksi, atau penyelesaian sertifikasi. Abaikan, jangan transfer, urus semuanya lewat portal resmi BPJPH.

Kesimpulan

Sertifikasi halal wajib 2026 berubah arah pada 16 Oktober: UMK makanan-minuman, kosmetik, suplemen, obat bahan alam, produk kimiawi, sebagian barang gunaan, dan produk impor baru wajib 18 Oktober 2028, sedangkan makanan-minuman usaha menengah-besar tetap wajib sejak 2024 dan obat tetap 2029 serta 2034. Teks PP-nya belum terbit, jadi kalimat yang aman adalah “pemerintah mengumumkan perpanjangan”. Buat seller TikTok Shop, 11.11 bisa jalan dengan produk hero seperti biasa, tanpa klaim halal yang belum bersertifikat, dan sertifikasi justru lebih mudah diurus sekarang daripada saat semua orang antre lagi.

Toko Anda UMK atau menengah? Produk Anda mundur ke 2028 atau tetap wajib?

Tim Super Seller bantu memetakan skala usaha dan produk hero Anda ke jadwal baru, lalu menyusun urutan pengajuan yang tidak mengganggu kas 11.11.

Chat WhatsApp SekarangGratis, tanpa komitmen. Atau lihat halaman konsultasi.

Sumber

  1. Kemenko Perekonomian, siaran pers 16 Oktober 2026 – perpanjangan penahapan wajib halal ke 2028, kelompok yang mundur dan yang tetap
  2. CNBC Indonesia, 18 Oktober 2026 – rincian jadwal baru per kelompok produk
  3. LPPOM, 16 Oktober 2026 – relaksasi tenggat dan imbauan tidak menunda sertifikasi
  4. MUI Digital, 18 Oktober 2026 – Wasekjen MUI Bidang Fatwa menyesalkan penundaan wajib halal
  5. BPJPH, 9 Oktober 2026 – posisi sebelum perpanjangan, tanpa sweeping, waspada penipuan
  6. ANTARA, 16 Oktober 2026 – batas usaha mikro dan kecil menurut PP 7/2021

Artikel Terkait